loading…
Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Polda Metro Jaya. Foto/Dok SindoNews
“Ini menjadi lama menurut hemat kami ya, menurut hemat kami ini jadi lama karena banyak bukti, banyak saksi, banyak ahli,” kata Firman dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (5/5/2026) malam.
Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan. Foto/Tangkapan layar iNews
Menurutnya, hal itu perlu dikumpulkan agar selama proses persidangan mudah dibuktikan terkait pasal yang disangkakan. “Ketika nanti Jaksa mem-P21-kan bukan ketakutan yang terjadi, tetapi saya melihatnya ini prudent. Saya melihatnya bahwa ketika mereka P21 maka pada waktu persidangan mereka dengan mudah akan melihat, mendudukkan persoalan ini dan membuktikannya di persidangan,” ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Topi Merah Sebut Somasi dari Rismon Sianipar Tak Berdasar