Investasi di pasar saham Amerika Serikat seperti S&P 500 dan Nasdaq selama ini dikenal menawarkan peluang pertumbuhan yang menarik bagi investor global.
Namun, akses menuju instrumen tersebut tidak selalu mudah karena umumnya memerlukan pembukaan rekening broker luar negeri, proses verifikasi yang cukup panjang, modal awal yang relatif besar, hingga jam perdagangan yang berbeda dengan waktu Indonesia.
Kini, perkembangan teknologi blockchain menghadirkan alternatif baru melalui Tokenisasi Aset ETF atau tokenized ETF, sebuah inovasi yang memungkinkan investor membeli representasi aset ETF global dengan modal yang jauh lebih terjangkau.
Bahkan, melalui aplikasi PINTU, investasi pada ETF populer seperti S&P 500 dapat dimulai hanya dari Rp11.000.
Apa Itu Tokenisasi Aset ETF?
Berdasarkan penjelasan Pintu Academy, tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikannya direpresentasikan dalam bentuk token digital di jaringan blockchain seperti Ethereum maupun Solana.
Meski berbentuk token, aset yang menjadi dasar tetap ETF konvensional seperti SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang mengikuti pergerakan Nasdaq-100. Dengan demikian, apabila harga ETF acuan meningkat, nilai token yang dimiliki investor juga akan bergerak mengikuti.
Perkembangan sektor ini pun terbilang pesat. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF dilaporkan telah mencapai sekitar US$150 juta, meningkat hampir 400 persen dibandingkan September 2025.
Secara umum terdapat dua model tokenisasi, yakni synthetic, yang hanya mereplikasi harga melalui instrumen derivatif, serta regulated atau native tokenized ETF, di mana token benar-benar mewakili klaim kepemilikan terhadap ETF yang disimpan oleh kustodian resmi.
Cara Kerja Tokenized ETF
Dalam mekanisme tokenisasi, manajer aset terlebih dahulu membeli ETF asli di pasar modal, kemudian menyimpannya melalui lembaga kustodian.
Selanjutnya, blockchain akan menerbitkan token digital dengan nilai yang merepresentasikan aset tersebut. Seluruh proses perpindahan token dilakukan menggunakan smart contract yang juga dapat mengotomatisasi proses verifikasi identitas (KYC) dan pencegahan pencucian uang (AML).
Salah satu keunggulan utamanya terdapat pada proses settlement atomik, yakni penyelesaian transaksi yang berlangsung secara instan dalam satu transaksi blockchain.
Berbeda dengan perdagangan ETF konvensional yang masih menggunakan sistem T+2, di mana kepemilikan baru efektif berpindah dua hari setelah transaksi, tokenized ETF memungkinkan perpindahan aset dan pembayaran terjadi secara bersamaan sehingga mengurangi risiko gagal transaksi.
Keunggulan Tokenized ETF Dibanding ETF Konvensional
Dibandingkan ETF biasa, tokenized ETF menawarkan sejumlah kelebihan yang dinilai lebih fleksibel.
Investor dapat melakukan transaksi hampir sepanjang waktu, bahkan selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu pada sebagian besar platform.
Selain itu, tokenized ETF juga mendukung kepemilikan fraksional secara langsung. Investor tidak perlu membeli satu unit penuh karena dapat memiliki sebagian kecil aset sesuai nominal investasi yang dimiliki.
Keunggulan lain adalah kemudahan akses ke pasar global. Investor cukup memiliki wallet crypto dan akun pada platform yang menyediakan tokenisasi aset tanpa harus membuka rekening di broker saham Amerika Serikat.
Risiko yang Perlu Dipahami
Di balik berbagai kemudahannya, tokenisasi aset ETF tetap memiliki sejumlah risiko.
Mayoritas tokenized ETF belum memberikan kepemilikan langsung terhadap saham atau ETF yang menjadi aset dasarnya. Investor pada umumnya hanya memiliki klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV) yang menyimpan aset tersebut.
Likuiditas juga berpotensi terfragmentasi karena satu ETF dapat diperdagangkan di beberapa blockchain maupun platform berbeda, sehingga harga antarplatform dapat sedikit bervariasi terutama saat volume transaksi rendah.
Selain itu, seluruh sistem bergantung pada keamanan smart contract. Apabila terdapat celah keamanan atau bug pada kode, potensi kehilangan aset tetap ada sehingga investor disarankan memilih platform yang telah menjalani audit keamanan independen.
Siapa Pemain Utama di Industri Tokenized ETF?
Beberapa perusahaan global telah menjadi pelopor dalam pengembangan Tokenisasi Aset ETF.
Ondo Finance menjadi salah satu pemain terbesar dengan menyediakan lebih dari 400 saham dan ETF tokenized, memiliki total nilai aset terkunci (TVL) lebih dari US$899 juta serta volume transaksi kumulatif yang telah melampaui US$9 miliar.
Sementara itu, xStocks yang dikembangkan oleh Backed menawarkan lebih dari 100 saham dan ETF tokenized dengan total volume transaksi sekitar US$25 miliar.
Di kalangan institusi, BlackRock BUIDL melalui Securitize juga menjadi salah satu proyek tokenisasi terbesar dengan aset kelolaan lebih dari US$4 miliar, meski layanan tersebut masih diperuntukkan bagi investor institusional dengan investasi minimum mencapai US$5 juta.
Investasi ETF Global Mulai Rp11 Ribu di PINTU
Di Indonesia, akses terhadap tokenisasi aset kini semakin mudah melalui aplikasi PINTU.
Pengguna dapat membeli berbagai ETF global seperti SPX (S&P 500), QQQx (Nasdaq-100), VTIX (Vanguard ETF), serta sejumlah aset tokenized lainnya dengan nilai pembelian mulai dari Rp11.000.
Setelah menyelesaikan proses verifikasi identitas (KYC) dan melakukan deposit, investor cukup membuka menu Market, memilih kategori ETF, kemudian menentukan aset dan nominal investasi sesuai kebutuhan.
Dengan modal yang relatif kecil, tokenisasi aset ETF menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan diversifikasi portofolio ke pasar global tanpa harus melalui broker luar negeri.
Meski demikian, investor tetap perlu memahami bahwa regulasi tokenized ETF di Indonesia masih terus berkembang. Oleh sebab itu, setiap keputusan investasi sebaiknya disesuaikan dengan profil risiko masing-masing dan dilakukan setelah memahami karakteristik instrumen yang dipilih.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan ajakan maupun rekomendasi untuk membeli atau menjual instrumen investasi tertentu.