Arsip Tag: Gaji

Pegawai Swasta Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis, Ini Syaratnya

[ad_1]

loading…

pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta per bulan bisa menikmati layanan transportasi gratis di Jakarta. Foto/SindoNews

JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta per bulan bisa menikmati layanan transportasi gratis di Jakarta seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal Bagi Kelompok Tertentu,

“Sesuai Pergub 33 Tahun 2025 bahwa yang dimasukkan kategori karyawan swasta adalah karyawan pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 x UMP,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo, Kamis (6/11/2025).

Diketahui Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761 sehingga batas penghasilan yang dimaksud adalah sekitar Rp6.206.275 per bulan. Namun, Syafrin menegaskan mekanisme pendataan dan verifikasi akan dilakukan secara berkala agar subsidi tepat sasaran.

Baca juga: Kenaikan Tarif Transjakarta Dibahas Pramono dan Dishub, Angkanya Sesuai Kemampuan Masyarakat

“Jangka waktu selama pekerja tersebut terdata sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), tetapi setiap 6 bulan dilakukan updating data agar subsidi tepat sasaran. Selama memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan dalam Pergub 33/2025,” tambahnya.

[ad_2]

Gaji Karyawan Dipotong, Dipaksa Jualan Kopi

[ad_1]

loading…

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan sidak ke SPBU Shell di TB Simatupang setelah sunmori bersama keluarga. Foto: Instagram/Anies Baswedan

JAKARTA – Pemandangan ganjil tersaji di salah satu stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Shell yang megah di Jalan TB Simatupang, Jakarta.

Di tengah lalu lalang kendaraan ibu kota, deretan pompa bensin justru terdiam membisu, kering kerontang selama berbulan-bulan. Ke sinilah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melangkahkan kaki bukan untuk mengisi tangki kendaraannya, melainkan untuk mendengar langsung sebuah kisah getir yang tersembunyi di baliknya.

Di sana, Anies tidak bertemu dengan jajaran manajer, melainkan dengan Fikri, petugas SPBU yang wajahnya mewakili nasib ratusan karyawan lain.

Dengan gamblang, Fikri menelanjangi dampak nyata dari krisis BBM yang melanda tempat kerjanya. Ini bukan lagi sekadar soal antrean panjang atau kelangkaan sesaat; ini adalah pertaruhan nasib dan periuk nasi.

“Karyawan itu (dampaknya) pengurangan hari kerja, ada penyesuaian. Jadi ada jam kerja dan jumlah hari kerja dibatasi, misal dari 22 hari jadi 15 hari kerja (sebulan),” tutur Fikri, seperti terekam dalam video yang diunggah Anies.

[ad_2]

Gaji ASN Naik Mulai Kapan? Cek Infonya untuk Guru dan Dosen

[ad_1]

loading…

Kenaikan gaji ASN menjadi sorotan ketika Perpres Nomor 79 Tahun 2025 diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA – Kenaikan gaji ASN menjadi sorotan ketika Perpres Nomor 79 Tahun 2025 diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dimana kenaikan gaji ASN menjadi salah satu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Mengutip Lampiran Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, ada 83 Kegiatan Prioritas Utama dan termasuk didalamnya 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi sasaran pembangunan nasional.

Baca juga: Prabowo Ubah Program Kerja 2025, Gaji ASN hingga TNI-Polri Bakal Naik

Sasaran kenaikan gaji ASN, sesuai dengan lampiran tersebut, terutama akan dinaikkan untuk guru, dosen, tenaga Kesehatan, dan penyuluh. Kenaikan juga akan berpengaruh ke TNI/Polri serta pejabat negara.

Rencana kenaikan gaji ini pun menjadi kabar baik untuk para guru dan dosen sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan abdi negara ini secara lebih adil, kompetitif, dan professional.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji dan Tunjangan yang Wajib Anda Ketahui

Sayangnya, lampiran tersebut tidak menyebutkan secara rinci mengenai persentase kenaikan gaji ASN. Sementara informasi terbaru yang disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari kenaikan gaji ASN masih sebatas rencana.

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpes 79/2025 sebagai pemuktahiran rencana kerja pada 30 Juni 2025,” katanya Ketika ditemui media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,Senin (22/9/2025).

Baca juga: Terungkap! Gaji Para Anggota DPR Dunia Tahun 2025, Ada yang Cuma Rp11 Juta/Tahun

Lebih lanjut, Qodari mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB pada 19 September 2025, menyatakan bahwa pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN belum dilakukan dengan Kementerian Keuangan. Dia mengingatkan, gaji ASN terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Gaji PNS dan PPPK

Mengutip PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, berikut rincian gaji ASN saat ini.

PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

[ad_2]