Arsip Tag: Kasus

Respons Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Senyum Aja

[ad_1]

loading…

Pakar Telematika Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya. Foto/Danandaya

JAKARTA – Pakar Telematika Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) oleh Polda Metro Jaya. Roy mengaku menghormati penetapan tersangka ini.

Dia juga menanggapi dengan senyuman ketika mendengar kabar penetapan tersangka ini. Sebab, menurut Roy, status tersangka ini hanyalah proses awal dari rangkaian hukum yang akan ia jalani.

“Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? senyum saja. Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa. Baru lanjut lagi menjadi terpidana,” ujar Roy,Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Ini Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

[ad_2]

Analis UNJ Menduga Jokowi Sengaja Merawat Kasus Ijazah untuk Pemilu 2029

[ad_1]

loading…

Kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menemui titik terang. Ada dugaan Jokowi sengaja merawat kasus ijazah demi Pemilu 2029. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memiliki pandangan mengenai kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum menemui titik terang. Dia menduga Jokowi sengaja “merawat” kasus ijazah demi Pemilu 2029.

“Instrumen ini yang sedang dimainkan Jokowi. Asumsinya, dia membiarkan perkara tidak selesai. Padahal, masalah ini sangat pelik,” ujar Ubedilah dalam Podcast To The Point Aja di YouTube Sindonews dikutip, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana

Menjelang Pemilu 2029 barulah Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik. Tujuannya agar masyarakat berempati kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu. “Kalau benar terjadi, artinya pola ini sangat berbahaya,” katanya.

Menurut dia, “merawat” kasus ijazah selama ini telah menimbulkan konflik di masyarakat dan hanya untuk kepentingan popularitas semata. “Juga kepentingan kekuasaan,” ucapnya.

[ad_2]

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Perjalanan di Yogyakarta

[ad_1]

loading…

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengumpulkan keterangan saksi dengan latar belakang biro perjalanan atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji . Setelah Jawa Timur, KPK kini fokus memeriksa biro perjalanan di Yogyakarta .

“Jadi secara simultan ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Jogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/10/2025).

Asep menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menggali 20 ribu kuota haji tambahan yang diterima Indonesia yang kemudian dibagi masing-masing 50 persen antara kuota haji reguler dan khusus. Biro perjalanan yang mendapatkan jatah kuota haji khusus tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Novel Baswedan: Bisa Ditanya Kenapa Lama-Lama Gitu

“Nah, saat ini penyidik dan juga tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan secara bersama-sama setelah dari Jawa Timur kemudian ke Yogyakarta,” ujarnya.

[ad_2]

Kasus Penamparan Siswa Merokok Berakhir Damai, Dini Fitria Jadi Kepala Sekolah Lagi

[ad_1]

loading…

Kepsek SMAN 1 Cimarga, Lebak, Dini Fitria akhirnya bertemu dengan ILP, anak didik yang ditampar di sekolah gara-gara ketahuan merokok, Rabu (15/10/2025). Foto/Fariz Abdullah

LEBAK – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria akhirnya bertemu dengan ILP, anak didik yang ditampar di sekolah gara-gara ketahuan merokok, Rabu (15/10/2025). Keduanya memutuskan untuk saling memaafkan.

Pertemuan keduanya diinisiasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Mereka bertemu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dengan tujuan agar hubungan guru dengan siswa kembali harmonis. “Saya minta maaf, Bu,” ujar ILP dengan nada lirih di hadapan Gubernur.

Baca juga: Kepala SMAN 1 Cimarga Lebak Dicopot Akibat Tampar Siswa Merokok

Dini Fitria pun dengan tulus menerima permintaan maaf tersebut. “Ibu terima maafnya. Ibu juga minta maaf. Semoga di hati ananda, lukanya lekas hilang. Ibu doakan semoga ananda sukses di masa depan,” katanya.

[ad_2]

DPR Minta Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni

[ad_1]

loading…

Artis Ammar Zoni. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pereira meminta penyelidikan dugaan keterlibatan petugas Lapas Salemba di kasus peredaran narkoba artis Ammar Zoni . Bila terbukti, ia meminta pemerintah menindak secara tegas.

Permintaan itu dilayangkan Andreas lantaran masalah di dalam lapas seperti peredaran narkoba, perkelahian, napi kabur sudah kerap terjadi. Ia pun menduga, peredaran narkoba di lapas ada keterlibatan petugas lapas.

“Kasus peredaran Narkoba di lapas oleh Ammar Zoni, bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas,” ujar Andreas saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Ammar Zoni Diisolasi Selama 40 Hari

Kendati demikian, Andreas meminta penyelidikan keterlibatan petugas lapas. Bila terbukti, ia meminta lembaga penegak hukum tak segan menindak secara tegas.

[ad_2]

Kejagung Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Chromebook, Berapa Jumlahnya?

[ad_1]

loading…

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut pihaknya menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Anang Supriatna menyebut pihaknya menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).Uang tersebut dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar.

“Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Anang mengungkap pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian telah dilakukan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung, Hotman Paris: Ini Kasus Teraneh

“Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian,” ujarnya.

[ad_2]

Bertemu Pekan Depan, Polda Metro Janji Paparkan Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru

[ad_1]

loading…

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) mengunjungi Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pemaparan tersebut direncanakan pada Kamis (16/10/2025) dengan dihadiri pihak keluarga Arya Daru.

“Sore ini kembali datang perwakilan dari penasihat hukumnya dalam perkara ADP, hadir di sini, kembali tadi membahas kesepakatan, beberapa kesepakatan yang minggu depan akan segera dilakukan. Minggu depan akan segera dilakukan. Dan paling lama mungkin Kamis,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dalam pertemuan itu, kata Reonald, pihak Polda Metro Jaya akan memaparkan seluruhnya, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga jalannya penyelidikan. “Jadi nanti penyelidikan juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti yang handphone korban yang masih ada,” ujar dia.

Baca juga: Pengacara Arya Daru Minta Data-data Penyelidikan ke Polda Metro Jaya

[ad_2]

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

[ad_1]

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik KPK hari ini memeriksa Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/SIndoNews. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah Saiful Mujab hari ini. Pemeriksaan Mujab terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Mujab memenuhi panggilan KPK tersebut. Hari ini Mujab diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Periksa Mantan Bendahara Amphuri, KPK Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Pemberangkatan Haji

Budi juga menerangkan pemeriksaan itu sudah rampung dilakukan. Namun Budi tidak merinci apa yang dicecar penyidik kepada Mujab. “Sudah selesai (diperiksa),” tandas dia.

Selain Mujab, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Adelia Safitri. Adelia juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

[ad_2]

Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar

[ad_1]

loading…

Empat dari 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur ditahan KPK mulai hari ini. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi diduga menerima commitment fee sebesar Rp32,2 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Kusnadi mendapat jatah dana pokok pikiran (pokir) Rp398,7 miliar sepanjang 2019-2022.

Kemudian, Kusnadi menunjuk Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik dan Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar sebagai koordinator lapangan dana pokok masyarakat (pokmas).

“Masing-masing korlap membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaannya sendiri, membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) sendiri, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sendiri,” kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Deretan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

[ad_2]

Apa Kabar Lidya Pratiwi? Aktris Eks Napi Kasus Pembunuhan yang Kini Jadi YouTuber

[ad_1]

loading…

Lidya Pratiwi, aktris eks napi kasus pembunuhan yang kini jadi YouTuber. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA – Aktris Lidya Pratiwi lama tak terdengar kisahnya di industri Tanah Air. Kini, dia yang sudah bebas dari kasus pembunuhan berencana dan mulai memiliki kesibukan baru.

Dikenal sebagai aktris era 2000-an, wanita yang kini akrab disapa Maria Eleanor itu memilih untuk menjadi YouTuber di bidang kuliner.Ia memilih kegiatan baru tersebut lantaran punya hobi makan.

“Karena suka makan,” ujar Lidya Pratiwi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Tak hanya itu, Lidya juga mengaku punya perhatian khusus pada produk-produk halal. Hal itu pula menjadi landasan utamanya membuat konten.

“Karena aku suka makan, terus juga aku concern sama produk halal dan tempat-tempat makan halal, jadi ya sekalian ya,” katanya.

[ad_2]