[ad_1]

loading…
Asap mengepul setelah serangan udara Israel yang menghantam dan menghancurkan beberapa gedung dan menara tinggi di Kota Gaza, Gaza, pada 14 September 2025. Foto/Abdalhkem Abu Riash/Anadolu Agency
Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam serangan tersebut sebagai “perpanjangan perang genosida terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran mencolok hukum internasional.”
Kementerian tersebut memperingatkan eskalasi Israel mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
Qatar menyerukan, “Solidaritas internasional yang tegas untuk memaksa Israel mematuhi resolusi legitimasi internasional.”
Arab Saudi mengecam keras operasi militer mematikan di Jalur Gaza dan kejahatan yang terus berlanjut terhadap warga Palestina “di tengah kegagalan komunitas internasional mengambil langkah-langkah efektif guna mengakhiri pendekatan kriminal ini.”
“Kerajaan memperingatkan bahaya serius dari kebijakan berdarah Israel yang sedang berlangsung terhadap Jalur Gaza dan penduduknya,” ungkap kementerian tersebut.
Kerajaan mendesak anggota tetap Dewan Keamanan PBB “untuk segera mengadopsi resolusi guna menghentikan mekanisme pembunuhan, kelaparan, dan penggusuran Israel” terhadap warga Palestina dan “untuk menegakkan dengan tegas semua resolusi internasional yang relevan terhadap otoritas pendudukan (Israel).”
[ad_2]