PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan tersebut menjadi yang pertama untuk Pertamax sejak gejolak harga minyak dunia dipicu konflik Israel-Iran yang pecah pada akhir Februari 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, harga Pertamax (RON 92) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau lebih dari 32 persen dibandingkan harga yang berlaku sejak 1 Juni 2026.
Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green 95 (RON 95), yang kini dijual Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.
Lonjakan harga tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena terjadi dalam satu kali penyesuaian dengan selisih yang cukup besar. Namun, Pertamina menegaskan bahwa perubahan harga dilakukan setelah melalui evaluasi dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, melansir dari Antara.
Menurut Pertamina, keputusan menaikkan harga kedua produk tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian BBM.
Kenaikan ini sekaligus menjadi penyesuaian yang sempat tertunda. Saat sejumlah BBM non-subsidi lain sudah mengalami kenaikan sejak 18 April 2026, harga Pertamax masih dipertahankan pada level sebelumnya meski harga minyak global terus bergejolak akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Dengan kata lain, ketika harga produk BBM non-subsidi lain sudah lebih dulu mengikuti kenaikan biaya pengadaan, Pertamax baru mengalami penyesuaian pada Juni 2026 setelah melalui evaluasi bersama pemerintah.
Roberth menjelaskan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan keberlangsungan distribusi energi nasional.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ia menjelaskan.
Meski Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan signifikan, Pertamina memastikan harga produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan.
Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipasarkan dengan harga Rp20.750 per liter. Demikian pula Dexlite tetap Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex bertahan di level Rp24.800 per liter.
Sementara itu, pemerintah juga belum mengubah harga BBM bersubsidi. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Pertamina juga memastikan pasokan BBM tetap aman di seluruh jaringan SPBU di Indonesia meskipun terjadi penyesuaian harga.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” katanya.
Kenaikan harga Pertamax kali ini menunjukkan besarnya tekanan yang dialami pasar energi global dalam beberapa bulan terakhir. Konflik geopolitik yang berlangsung di kawasan Timur Tengah telah mendorong lonjakan harga minyak mentah dunia, sehingga berdampak pada biaya pengadaan BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar.
Dengan penyesuaian terbaru tersebut, daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
- Solar Subsidi: Rp6.800 per liter
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru terkait harga BBM melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina.