[ad_1]

loading…
Kemnaker mencatat sebanyak 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025. Foto/Dok
Mengutip laman resmi satu data Kemnaker, pada Januari 2025 jumlah tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 9.497 orang, dengan Provinsi Banten menjadi daerah paling terdampak, menyumbang 26,79% dari total nasional.
Selanjutnya pada Februari 2025 jumlahnya melonjak menjadi 17.796 orang, bulan dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang tahun. Sebagian besar kasus terjadi di Provinsi Jawa Tengah, mencapai 45,86% dari total nasional.
Baca Juga: Stok BBM Makin Menipis, Karyawan SPBU Shell Dibayangi Ancaman PHK
Sementara pada Bulan Maret, jumlah tenaga kerja ter-PHK menurun drastis menjadi 4.987 orang, dengan Jawa Barat menjadi provinsi paling terdampak, menyumbang 25,83% dari total PHK nasional.
[ad_2]